Gus Dur |
Kang
Muhammad Khusen Yusuf menuliskan bahwa seorang senior HMI pernah bercerita. Ia
pernah mengundang Gus Dur pada suatu seminar. Dan lazimnya narasumber seminar,
Gus Dur diminta untuk menuliskan makalah.
Sampai H-1, makalah yang
ditunggu panitia belum juga datang. Senior HMI itu kemudian mendatangi kediaman
Gus Dur di Ciganjur. Sayang, Gus Dur belum juga menulis makalah pesanan
panitia. “Besok aja ya. Sebelum seminar dimulai saya tulis. Tolong siapkan
mesin ketik,” pesan Gus Dur kepada si panitia itu.
Esoknya, GusDur datang ke
lokasi seminar sekitar 2 jam sebelum acara dimulai. Ia langsung mojok di depan
mesin tik yang disiapkan panitia. Taktiktuk taktiktuk. Gus Dur terlihat serius
menulis makalah. Si panitia, senior HMI itu hanya mengamati. Tak berani
menyapa.
“Ini makalahnya sudah selesai.
Tolong di-fotokopi,” kata Gus Dur.
“Baik, Gus.”
Si Panitia kaget. Gus Dur
menulis makalah dengan banyak catatan kaki lazimnya makalah ilmiah (nama
penulis, judul buku, penerbit, tahun penerbit, plus halaman tempat kutipan
diambil). Daftar pustaka yang dicantumkan juga tidak sedikit.
“Mak derodok. Gus Dur pasti
ngibul. Gua kagak percaya. Masak, gak bawa buku, apalagi bolak-balikin buku,
kok bisa nulis catatan kaki lengkap,” kata Si Panitia dalam hati.
Meski tak percaya, Si Panitia
tetap men-fotokopi makalah Gus Dur itu. Ia membagikannya ke semua peserta
seminar.
Usai seminar, Si Panitia
mencari semua buku yang tercatat dalam catatan kaki dan daftar pustaka yang Gus
Dur cantumkan dalam makalah. Ia buka satu-satu dan perhatikan halaman yang
ditulis Gus Dur dalam catatan kaki.
“Mak! semua catatan kaki itu
benar. Kutipan yang Gus Dur cantumkan sesuai seperti dalam buku! Kok bisa?
Padahal Gus Dur tidak membawa buku sama sekali.”
Si Panitia kaget bukan
kepalang. Apakah Gus Dur hafal banyak buku, kata per kata, kalimat per kalimat,
lembar per lembar? Apakah ia bisa mengingat semua yang pernah dibacanya?
Kisah serupa juga telah
dibuktikan oleh sejumlah ulama, diantaranya adalah Teungku Zulkarnain, yang
sekarang menjabat sebagai Sekretaris Pusat MUI.
Source: Sya’roni As-Samfuriy [http://www.fiqhmenjawab.net/]
0 comments:
Post a Comment